- Home >
- Sekilas Info >
- Ketua MPR Sayangkan Jika Film Soekarno Berhenti Tayang
Jakarta, AYnews - Ketua MPR RI
menyayangkan kemelut film Soekarno
besutan sutradara Hanung Bramantyo, setelah disoal salah satu anaknya,
Rachmawati Soekarnoputri. Rachma menggugat Hanung ke pengadilan karena
dianggap membuat film yang tidak sesuai dengan fakta sejarah, dan
pemainnya dianggap tidak mewakili tokoh-tokoh yang diperankan.
Sidarto berpendapat, akting Aryo Bayu sebagai Bung Karno muda dalam
film itu, dinilainya nyaris sempurna. "Wajahnya memang nggak mirip, tapi
perform sebagai Soekarno, ya begitu. Saya bukan anaknya, tapi ajudannya. Walau Soekarno lebih handsome, dia (Aryo) auranya ada. Dia bisa menangkap aura Soekarno. Saya sesalkan ini digugat," ungkapnya di Jakarta, Jumat (13/12).
Selain menyayangkan bergulirnya proses hukum atas film tersebut,
Sidarto juga berpasan agar para penikmat film melihat makna yang
dikandung, karena kemerdekaan negeri ini tidak diperoleh secara mudah.
"Film bagus, itu film bersejarah. Kita harus lihat bagaimana
perjuangan founding father dulu. Kemerdekaan Indonesia melalui proses
sangat panjang, dengan idealisme. Kita harus tangkap idealisme mereka,
orang cerdas gitu, keluar masuk penjara demi kemerdekaan," ungkap mantan
ajudan Soekarno ini.
Ia mengaku tidak memahami permasalahan yang diajukan Rachmawati dan
sangat disayangkan jika film tentang sejarah Indonesia ini harus
diberhentikan penayangannya, karena film merupakan media efektif agar
bangsa ini melek sejarah.
"Saya tidak tahu masalahnya (gugatan yang dilayangkan, Red.), kalau
harus distop dari peredaran, saya sangat sesalkan. Lanjutkan pemutaran
film Soekarno," harap Sidarto.
Semenentara itu, Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena menilai, film yang diberi judul Soekarno
ini mendukung salah satu dari empat pilar kebangsaan, yakni budaya.
Selain itu, dengan film Soekarno dapat melindungi muda-mudi bangsa agar
tidak terlalu mengidolakan sosok dari Barat.
"Kita butuh pahlawan agar tidak selalu lihat ke Barat dan Barat jadi
idola. Kita perlu angkat film seperti ini, supaya anak muda bersemangat
jadi seperti mereka. Jangan idolakan tokoh dari Barat," ujarnya.
Seperti diberitakan, film Soekarno digugat secara perdata
oleh putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri. Alasannya, sebagian
skenarionya dianggap melenceng dari fakta. Dalam kasus perdata itu,
Rachmawati mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada
Multivision Plus (MVP) Pictures.
Bahkan, kuasa hukum Rachmawati seperti dilansir media cetak nasional,
meminta agar produser menarik film tersebut. Menurutnya, film tersebut
harus ditarik dari peredaran dengan alasan Pengadilan Niaga, Jakarta,
telah mengeluarkan penetapan sementara atas perkara ini atas dua adegan
dalam film Soekarno yang dianggap tidak sesuai fakta. Adegan pertama, “…
tangan polisi melayang ke pipi Soekarno beberapa kali. Saking kerasnya
Soekarno sampai terjatuh ke lantai”. Adegan berikutnya adalah adegan
“Popor senapan sang Polisi sudah menghajar wajah Soekarno”.
Padahal, tandas pengacara Tripar Miltivision, David Abraham kedua adegan tersebut tidak ada di dalam film Soekarno
besutan Hanung Bramantyo. "Sungguh kami tidak memahami bahwa dua adegan
tersebut menjadi dasar penetapan sementara pengadilan untuk mencabut
dua adegan tersebut. Mengingat, bahwa adegan atau skenario yang
dimaksud, tidak ada dalam film Soekarno," ujarnya.
David mengatakan, mestinya pihak pengadilan perlu mengecek keberadaan
dua adegan yang dimaksud. Ia memastikan, dalam film yang sudah lolos
sensor oleh pihak LSF (Lembaga Sensor Film), diputar di acara Premiere
film pada Senin, 9 Desember 2013, maupun yang saat ini beredar di
bioskop sejak 11 Desember, tidak ditemukan dua adegan yang dimaksud. (LQ)